Allah Melihat Hati dan Amalmu
Allah Melihat Hati dan Amalmu adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Minnah ‘Alim Ar-Raqib. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 22 Muharram 1448 H / 7 Juli 2026 M.
Kajian Tentang Allah Melihat Hati dan Amalmu
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَامِكُمْ، وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَٰكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada jasad-jasad kalian dan tidak pula kepada rupa-rupa kalian, melainkan Dia melihat kepada hati-hati kalian dan amal-amal kalian.`” (HR. Muslim)
Ketika menyampaikan kalimat “melainkan Dia melihat kepada hati-hati kalian,” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan isyarat dengan jari jemarinya di atas dada beliau. Hadits yang agung ini menjelaskan tentang tolok ukur utama yang dipandang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada diri hamba-hamba-Nya.
Biografi Singkat Sahabat Abu Hurairah
Sebelum mengulas lebih dalam isi kandungan hadits, penting untuk mengenal profil Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu selaku perawi hadits ini. Nama asli beliau adalah Abdurrahman bin Sakhar Ad-Dausi, yang berasal dari kabilah Daus. Beliau merupakan seorang imam, ahli fiqih, mujtahid, serta seorang hafidz yang paling banyak menghafal hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Abu Hurairah Ad-Dausi Al-Yamani berasal dari Yaman. Al-Dzahabi rahimahullah menyebut bahwa Abu Hurairah adalah penghulu bagi orang-orang yang menghafal hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang sangat dipercaya karena kejujurannya. Sementara itu, Imam At-Thabrani rahimahullah menerangkan bahwa ibu Abu Hurairah bernama Maimunah binti Sabih radhiyallahu ‘anha.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menerima, membawa, serta mewarisi ilmu yang sangat banyak, baik, lagi penuh dengan keberkahan langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Adz-Dzahabi rahimahullah menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang menandingi Abu Hurairah dalam hal banyaknya jumlah hadits yang diriwayatkan.
Kedatangan beliau ke Madinah sekaligus momentum masuk Islam terjadi pada awal tahun ke-7 Hijriah, tepatnya pada tahun penaklukan benteng Khaibar. Khaibar merupakan kawasan benteng pertahanan orang-orang Yahudi yang terletak di sebelah utara kota Madinah.
Al-Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah, seorang ulama besar dari Andalusia, mengonfirmasi bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam pada tahun penaklukan Khaibar dan beliau turut serta dalam peristiwa tersebut bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Para ulama memberikan pujian yang tinggi terhadap kapasitas hafalan beliau. Abu Shalih Az-Zayyat menyatakan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu merupakan salah seorang sahabat yang paling banyak menghafal hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al-Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i rahimahullah juga memuji dengan menyatakan bahwa Abu Hurairah adalah orang yang paling banyak menghafal hadits di zamannya. Beliau wafat pada tahun ke-57 Hijriah dalam usia 78 tahun.
Fokus Pandangan Allah: Hati dan Amal
Kandungan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tersebut menegaskan pernyataan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menilai hamba-hamba-Nya berdasarkan aspek fisik. Aspek fisik seperti tinggi, pendek, kurus, gemuk, putih, maupun hitam bukan merupakan hal yang dipandang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikian pula dengan bentuk wajah manusia, baik yang rupawan maupun yang biasa-biasa saja, semua itu tidak menjadi tolok ukur di hadapan-Nya.
Sebaliknya, Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat kepada hati dan amal perbuatan hamba-Nya. Ukuran kemuliaan seorang hamba di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah kualitas ketakwaan dan keimanan yang bersemayam di dalam dada. Ketika menjelaskan hal ini, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menunjuk ke arah dada beliau karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menilai apa yang ada di dalam jantung manusia, yaitu hati sebagai tempat munculnya niat, keikhlasan, kecintaan, serta rasa takut kepada-Nya.
Para ulama salaf dahulu sangat memperhatikan masalah amalan hati. Setiap bagian tubuh manusia memiliki fungsi amalan masing-masing, yang meliputi amalan hati, amalan lisan, serta amalan anggota badan. Hati menjadi bagian pertama yang dilihat dan dinilai oleh Allah ‘Azza wa Jalla pada diri seorang hamba sebelum aspek lainnya.
Selain memantau kondisi hati, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga melihat amal perbuatan hamba-Nya untuk menilai apakah amalan tersebut sudah diikhlaskan hanya kepada-Nya dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Oleh karena itu, setiap muslim tidak boleh menggampangkan masalah tata cara dalam beramal.
Niat yang ada di dalam hati memang menjadi urusan mutlak antara hamba dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala karena tidak ada seorang manusia pun yang mengetahuinya secara pasti. Namun, keberadaan niat baik saja tidak cukup apabila amalan fisik yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diabaikan begitu saja. Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui segala bentuk niat di dalam dada, tetapi Dia juga menilai bagaimana kaifiah amalan tersebut dipraktikkan.
Penerimaan suatu amal memerlukan perpaduan dari dua syarat utama, yaitu keikhlasan yang murni karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tata cara pelaksanaan yang mengikuti contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Fenomena yang tersebar di berbagai media sosial saat ini menunjukkan adanya penyimpangan kaifiah dari apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Terdapat sebagian orang yang bersikap secara berlebihan dalam beribadah di dalam masjid, seperti melompat-lompat, berputar-putar, dan berjoget, lalu mengklaim aktivitas tersebut sebagai bagian dari bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah mengajarkan tindakan melompat-lompat atau berputar-putar di dalam Masjid Nabawi. Klaim yang menyatakan bahwa aktivitas semacam itu merupakan bagian dari ajaran Islam adalah sebuah kedustaan yang nyata. Setiap muslim harus bersikap waspada karena tata cara beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan bagian yang mutlak dinilai oleh-Nya. Agama Islam telah menetapkan ketentuan-ketentuan yang mengikat dalam urusan ibadah, yang meliputi tata caranya, jumlah bilangannya, penentuan waktunya, hingga kadar ukurannya sebagaimana yang telah dijabarkan oleh para ulama berdasarkan dalil.
Ibadah tidak boleh dilaksanakan sesuka hati atau berdasarkan rekayasa manusia, melainkan harus murni meneladani contoh dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Umat Islam tidak boleh tertipu oleh propaganda batil yang mengemas aktivitas hura-hura, joget, dan goyangan di dalam sebagian masjid seolah-olah sebagai ritual ibadah yang sah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Setiap muslim dituntut untuk senantiasa istiqomah dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Sayyidul Mursalin (pemimpin para rasul), Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Terdapat dua hal utama yang dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pertama adalah hati, yang mencakup niat dan keikhlasan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam beramal. Kedua adalah keselarasan tata cara beribadah dan beramal dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Penilaian mengenai keabsahan suatu amalan didasarkan pada kesesuaiannya dengan syariat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan hal tersebut melalui sabda beliau:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim)
Ketentuan ini menganulir anggapan atau keyakinan sepihak dari pelaku amalan yang merasa bahwa ibadahnya pasti diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berdasarkan hadits tersebut, amalan yang tidak berlandaskan perintah dan tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam secara otomatis berstatus tertolak dan tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh menyia-nyiakan waktu dan umur untuk melakukan ritual ibadah yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Umat Islam juga harus waspada agar tidak ditipu oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dengan cara membenarkan perkara yang tidak pernah dibenarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Pihak-pihak tersebut berani mengklaim sesuatu sebagai bagian dari ajaran agama, padahal perkara itu sama sekali bukan berasal dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya.
Pada zaman dengan kemudahan akses komunikasi seperti sekarang, sarana untuk mendapatkan kebenaran sangat terbuka lebar. Fenomena ini harus dimanfaatkan agar tidak mudah tertipu oleh propaganda batil yang sifatnya hanya sementara dan tidak akan kekal. Di sisi lain, keberadaan media sosial yang mengajarkan al-haq (kebenaran), sunnah, serta tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang shahih dapat dijadikan sebagai sarana utama untuk mempelajari agama secara benar.
Anjuran Muraqabah dan Pembersihan Hati
Hadits mengenai fokus pandangan Allah Subhanahu wa Ta’ala ini memberikan pelajaran penting tentang anjuran untuk selalu memelihara rasa bahwa diri kita senantiasa dipantau oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selain itu, hadits ini memuat perintah untuk selalu melakukan membersihkan hati dan menjaga kemurnian niat dari segala hal yang dapat merusak nilai amalan.
Kandungan hadits ini menyelaraskan penjelasan yang terdapat di dalam Al-Qur’an pada surah Al-Hujurat ayat ke-13. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat[49]: 13)
Berdasarkan ayat dan hadits tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menilai manusia dari warna kulit, kabilah, garis keturunan, bahasa, suku, maupun bangsanya. Segala bentuk sekat sosial dan fisik tersebut diletakkan pada nomor sekian dalam penilaian Allah ‘Azza wa Jalla. Fokus utama yang dipandang oleh-Nya adalah kadar ketakwaan, kondisi hati, serta kualitas iman seorang hamba.
Pelajaran lain yang dapat dipetik adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak melihat hal-hal lahiriah yang tampak pada diri hamba-Nya. Ukuran fisik seperti besar atau kecil, gemuk atau kurus, serta kondisi kesehatan seperti sakit atau sehat, tidak menjadi barometer kemuliaan. Demikian pula dengan keelokan rupa, baik itu paras yang cantik, tampan, maupun yang buruk, seluruhnya tidak mempengaruhi kedudukan hamba di hadapan-Nya.
Hal yang sama berlaku pada aspek nasab atau garis keturunan. Kedudukan seseorang sebagai keturunan bangsawan, tokoh terhormat, maupun berasal dari strata sosial yang dianggap rendah, sama sekali tidak memiliki nilai keistimewaan khusus di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pandangan Allah Subhanahu wa Ta’ala tertuju pada hati manusia, yang meliputi amalan-amalan hati, niat, serta keikhlasan di dalam beramal.
Hati Sebagai Pusat Kendali Jasad
Hadits ini memberikan pelajaran berharga bahwa hati merupakan tempat utama Allah Subhanahu wa Ta’ala memantau diri seorang hamba. Manusia secara lahiriah merupakan susunan jasad, namun di dalam jasad tersebut terdapat satu bagian yang menjadi pusat penilaian Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu hati. Hati menjadi poros berputarnya seluruh niat manusia dalam beramal.
Hadits ini juga menjelaskan bahwa asal dari kebaikan, keburukan, ketakwaan, serta kedurhakaan bersumber dari hati. Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata:
أَنَّ الْأَصْلَ فِي التَّقْوَى وَالْفُجُورِ هُوَ الْقُلُوبُ، فَإِذَا بَرَّ الْقَلْبُ وَاتَّقَى بَرَّتِ الْجَوَارِحُ، وَإِذَا فَجَرَ الْقَلْبُ فَجَرَتِ الْجَوَارِحُ
“Pada dasarnya, pangkal dari ketaqwaan dan kedurhakaan adalah hati. Apabila hati ini berbakti dan bertakwa kepada Allah, maka seluruh anggota badan pun akan ikut berbakti dan bertakwa kepada-Nya. Sebaliknya, apabila hati ini buruk dan durhaka, maka seluruh anggota badan pun akan ikut durhaka.”
Prinsip tersebut selaras dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika memberikan isyarat ke dada beliau:
التَّقْوَى هَاهُنَا
“Takwa itu di sini.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedekatan Hamba dan Kewajiban Menjaga Amalan Hati
Pelajaran lain yang dapat diambil dari hadits mengenai Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak melihat jasad adalah pernyataan bahwa barang siapa yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia akan menjadi hamba yang lebih dekat dan lebih mulia di sisi-Nya. Orang yang memiliki tingkat ketakwaan tertinggi merupakan orang yang paling dekat dan paling mulia di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hal ini membawa konsekuensi berupa kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah untuk betul-betul memperhatikan kualitas amalan-amalan hati. Cakupan amalan hati tersebut antara lain meliputi as-shidqu (kejujuran dalam beriman), al-ikhlas (keikhlasan), at-taqwa (ketakwaan), al-khasyyah (rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), serta al-inabah (keinginan untuk kembali taat kepada-Nya).
Mengenai karakter pemilik amalan hati yang bersih ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an:
وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ
“Dan surga didekatkan kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tidak jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertobat.” (QS. Qaf[50]: 31-33)
Kriteria Manusia Paling Afdhal
Keutamaan amalan hati dan lisan ini juga dikuatkan oleh riwayat dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah ditanya mengenai kriteria manusia yang paling utama atau paling afdhal. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan jawaban melalui sabda beliau:
كُلُّ مَخْمُومِ الْقَلْبِ صَدُوقِ اللِّسَانِ
“Setiap orang yang makhmum hatinya dan jujur lisannya.” (HR. Ibnu Majah)
Mendengar penjelasan tersebut, para sahabat menyatakan bahwa kriteria orang yang jujur lisannya sudah dapat mereka pahami dengan baik, namun mereka memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dari hati yang makhmum (makhmumul qalbi).
Penjelasan mengenai maksud dari hati yang makhmum (makhmumul qalbi) dijawab secara langsung oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melalui sabda beliau:
هُوَ التَّقِيُّ النَّقِيُّ لَا إِثْمَ فِيهِ وَلَا بَغْيَ وَلَا غِلَّ وَلَا حَسَدَ
“Yaitu hati yang bertakwa dan bersih, tidak ada dosa di dalamnya, tidak ada sikap melampaui batas, tidak ada rasa dongkol, dan tidak ada hasad.” (HR. Ibnu Majah)
Ketetapan ini mengandung perintah bagi setiap muslim untuk senantiasa menjaga kondisi hati agar tetap bertakwa, bersih, serta terhindar dari benih-benih dosa. Hati yang makhmum juga ditandai dengan tidak adanya sikap melampaui batas terhadap sesama manusia serta bersih dari penyakit hasad dan dengki.
Pelajaran lain yang dapat diambil dari hadits ini adalah pernyataan bahwa hubungan yang paling kokoh dan kuat antara seorang hamba dengan Allah ‘Azza wa Jalla adalah hubungan iman dan takwa. Sarana utama yang paling efektif untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah keimanan dan ketakwaan. Unsur iman dan takwa ini berpusat di dalam hati, yang kemudian diwujudkan dalam amal perbuatan sehari-hari. Hadits ini sekaligus menjelaskan pentingnya memperhatikan kualitas amalan, baik amalan hati maupun amalan lahiriah yang tampak dalam ibadah, guna memastikan keselarasan pelaksanaannya dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Tiga Perkara yang Disumpahkan oleh Rasulullah
Al-Mundziri rahimahullah menyebutkan hadits berikutnya dari Abu Kabsyah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ
“Ada tiga hal yang aku bersumpah atasnya dan aku akan menyampaikan kepada kalian sebuah hadits, maka hafalkanlah.” (HR. Tirmidzi)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merinci ketiga hal tersebut sebagai berikut:
مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ
“Tidak akan berkurang harta seorang hamba lantaran bersedekah.” (HR. Tirmidzi)
وَلَا ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلَمَةً فَصَبَرَ عَلَيْهَا إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ عِزًّا
“Dan tidaklah seorang hamba dizalimi dengan suatu kezaliman, kemudian ia bersabar terhadap kezaliman tersebut, melainkan Allah akan menambah kemuliaan pada hamba itu.” (HR. Tirmidzi)
وَلَا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ
“Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta kepada manusia, melainkan Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran.” (HR. Tirmidzi)
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian melanjutkan sabda beliau untuk menyampaikan sebuah ketetapan penting yang harus dihafalkan dan diperhatikan oleh umat Islam mengenai pemetaan orientasi manusia terhadap kehidupan dunia:
وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ، قَالَ : إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٌ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ
“Dan aku akan sampaikan kepada kalian sebuah hadits, maka hafalkanlah: ‘Sesungguhnya dunia ini hanya untuk empat golongan manusia. Pertama, seorang hamba yang Allah anugerahkan kepadanya harta dan ilmu, lalu ia gunakan karunia tersebut untuk bertakwa kepada Rabbnya dan menjalin hubungan silaturahim.`” (HR. Tirmidzi)
Golongan pertama ini merupakan tingkatan manusia yang paling utama karena mereka mengintegrasikan potensi ilmu dan kekayaan untuk merealisasikan ketaatan, menjaga batasan syariat, serta menunaikan hak-hak sosial yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menetapkan kedudukan mereka melalui kelanjutan sabda beliau:
وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ
“Dan ia mengetahui hak Allah pada hartanya, maka orang ini berada di kedudukan yang paling utama.” (HR. Tirmidzi)
Golongan kedua adalah hamba yang diberikan karunia ilmu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun tidak dianugerahi kekayaan harta. Meskipun demikian, ia memiliki niat yang lurus dan jujur di dalam hatinya. Ia berniat suatu pernyataan bahwa seandainya memiliki harta, ia pasti akan mengamalkannya seperti amalan golongan pertama yang gemar menginfakkan harta di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan ketetapan bagi golongan kedua ini:
فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ
“Maka ia dinilai berdasarkan niatnya, dan pahala keduanya adalah sama.” (HR. Tirmidzi)
Melalui ketetapan tersebut, hamba yang berilmu namun miskin harta ini mendapatkan balasan pahala yang setara dengan orang yang berinfak, semata-mata karena ketulusan niat baiknya.
Golongan ketiga adalah hamba yang dianugerahi kekayaan harta oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun tidak diberikan pemahaman ilmu agama. Akibat ketiadaan ilmu, ia membelanjakan hartanya secara serampangan tanpa tuntunan syariat. Ia tidak bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui harta tersebut, tidak menggunakannya untuk menyambung tali silaturahim, serta tidak menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti kewajiban zakat maupun sedekah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menetapkan posisi golongan ini:
لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ
“Ia tidak bertakwa kepada Tuhannya dengan harta itu, tidak menyambung silaturahim dengannya, dan tidak mengetahui hak Allah padanya, maka orang ini berada di kedudukan yang paling buruk.” (HR. Tirmidzi)
Golongan keempat merupakan tingkatan manusia yang paling merugi. Golongan ini adalah orang yang tidak dianugerahi harta maupun ilmu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di tengah keterbatasannya, ia justru memiliki angan-angan yang buruk dengan menyatakan bahwa seandainya ia memiliki kekayaan, ia akan menggunakannya untuk bermaksiat dan menghambur-hamburkannya sebagaimana yang dilakukan oleh golongan ketiga.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menutup penjelasan ini dengan sabda beliau:
فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
“Maka ia dinilai berdasarkan niatnya, dan dosa keduanya adalah sama.” (HR. Tirmidzi)
Hadits mengenai empat golongan manusia ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam At-Tirmidzi, dengan redaksi teks yang bersumber dari Imam At-Tirmidzi. Al-Albani menyatakan bahwa status riwayat ini adalah shahih li ghairihi.
Mengenal Perawi: Sahabat Abu Kabsyah Al-Anmari
Sahabat mulia yang meriwayatkan hadits ini adalah Abu Kabsyah Al-Anmari radhiyallahu ‘anhu. Beliau memiliki nama lengkap Abu Kabsyah Al-Anmari Al-Madzhiji. Para ulama menjelaskan bahwa Abu Kabsyah Al-Anmari memiliki kedudukan sebagai sahabat (lahu suhbah) karena pernah bertemu langsung dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Nama asli beliau adalah Saad bin Amr, meskipun ada pula pendapat ulama yang menyebutkan secara terbalik, yaitu Amr bin Saad.
Setelah wafatnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Kabsyah memutuskan untuk berpindah dan menetap di negeri Syam. Kepergian beliau ke negeri Syam tersebut berlangsung bersamaan dengan perjalanan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dalam periwayatan ilmu, Abu Kabsyah Al-Anmari radhiyallahu ‘anhu tidak hanya meriwayatkan hadits langsung dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, melainkan juga meriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Mengenai waktu kewafatan, beliau wafat di antara tahun 61 Hijriah sampai tahun 70 Hijriah, sehingga tahun kepastian wafatnya tidak diketahui secara mutlak.
Fikih Bersumpah dalam Menyampaikan Kebenaran
Hadits yang telah disebutkan memberikan beberapa pelajaran fundamental. Pelajaran pertama adalah kebolehan bersumpah bagi seseorang yang ingin menguatkan suatu pernyataan penting, meskipun ia tidak diminta oleh orang lain untuk bersumpah. Hal ini merujuk pada redaksi sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
ثَلَاثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ
“Ada tiga hal yang aku bersumpah atasnya.” (HR. Tirmidzi)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan seorang yang paling jujur, yang setiap ucapannya pasti dipercaya oleh para sahabat tanpa perlu keraguan. Sumpah yang diucapkan oleh beliau menunjukkan kebolehan menggunakan sumpah demi mengokohkan serta menguatkan sebuah pesan krusial dalam syariat.
Pelajaran kedua adalah penegasan mengenai urgensi yang sangat besar dari tiga perkara yang disumpahkan tersebut. Penggunaan sumpah oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjadi indikator agar setiap hamba yang beriman memberikan perhatian ekstra serta berupaya keras untuk melaksanakan dan mewujudkan tiga perkara tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kedudukan Sedekah dan Tiga Pilar untuk Mendekatkan Diri Kepada Allah
Pelajaran ketiga berkaitan dengan keutamaan amalan-amalan agung yang dapat mendekatkan diri seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Amalan pertama yang sangat ditekankan adalah sedekah, sebagaimana bunyi sumpah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ
“Tidak akan berkurang harta seorang hamba lantaran bersedekah.” (HR. Tirmidzi)
Hadits ini juga mengandung perintah yang jelas bagi umat Islam untuk gemar bersedekah.
Secara keseluruhan, tiga hal yang disumpahkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala meliputi:
- Menunaikan sedekah secara ikhlas.
- Memaafkan dan bersabar terhadap orang lain yang berbuat kezaliman.
- Menjaga kehormatan diri (iffah) dengan tidak meminta-minta kepada manusia.
Hadits ini juga menjabarkan tentang besarnya pahala serta keutamaan bagi orang yang gemar bersedekah. Hamba yang bersedekah akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosanya, diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam segala urusannya, serta mendapatkan berkah berupa harta yang bermanfaat, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi kemaslahatan orang banyak.
Keutamaan Bersabar dan Memaafkan Kezaliman
Hadits ini menjelaskan tentang keutamaan bersabar terhadap tindakan orang yang berbuat zalim. Seorang muslim diperintahkan untuk bersabar, kemudian tidak sekadar bersabar, melainkan juga memberikan maaf kepada orang yang telah menzaliminya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan jaminan bahwa orang yang memiliki kelapangan hati demikian akan dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَا ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلَمَةً فَصَبَرَ عَلَيْهَا إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ عِزًّا
“Dan tidaklah seorang hamba dizalimi dengan suatu kezaliman, kemudian ia bersabar terhadap kezaliman tersebut, melainkan Allah akan menambah kemuliaan pada hamba itu.” (HR. Tirmidzi)
Ketetapan tersebut menjadi anjuran kuat untuk bersabar dan memaafkan orang yang berbuat zalim, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan kemuliaan bagi hamba yang mampu melakukannya. Hal ini sejalan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an:
وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura[42]: 43)
Tercelanya Meminta-minta Tanpa Hajat
Hadits ini juga memberikan pelajaran tentang tercelanya perbuatan meminta-minta kepada manusia tanpa adanya hajat yang mendesak dan tidak dalam keadaan darurat. Islam mengajarkan prinsip izzatun nafs (menjaga kehormatan diri) agar seorang mukmin dan mukminah yang mulia tidak mudah meminta-minta kepada orang lain.
Perbuatan meminta-minta tanpa udzur syar’i merupakan tindakan yang mendatangkan kehinaan, karena pelakunya rentan dibenci, diusir, ditolak, bahkan dicela oleh orang lain. Aktivitas tersebut dikategorikan sebagai perbuatan tercela di dalam Islam, kecuali jika pelakunya berada dalam kondisi darurat.
Sebagian orang meminta-minta dengan niat murni untuk menumpuk dan memperbanyak harta kekayaan pribadi. Dampak buruk bagi pelaku tindakan ini adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membukakan pintu-pintu kefakiran baginya serta mencabut nikmat yang telah dianugerahkan, disebabkan sikapnya yang tidak bersyukur. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melimpahkan berbagai macam nikmat, tetapi ia justru memilih untuk merendahkan diri dengan meminta-minta kepada manusia. Kondisi ini tentu berbeda halnya dengan seseorang yang tidak pernah meminta-minta, tetapi kemudian ia diberikan suatu pemberian tanpa ia harapkan, karena kedua hal tersebut memiliki hukum yang berbeda.
Urgensi Niat dalam Menentukan Nilai Amal
Pemaparan mengenai empat golongan manusia di dalam hadits ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan niat di dalam hati. Di antara golongan yang disebutkan, terdapat hamba yang tidak memiliki kemampuan finansial atau fisik untuk beramal, tetapi memiliki niat tertentu. Apabila niat yang tertanam di dalam hatinya adalah niat yang baik, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan balasan pahala yang setara dengan orang yang mengamalkannya. Sebaliknya, apabila niat yang ada di dalam hatinya adalah niat yang buruk, dosa yang ditanggungnya pun setara dengan pelaku keburukan tersebut.
Prinsip ini menegaskan kewajiban menjaga niat dan keikhlasan di dalam hati, karena niat mampu mengantarkan seorang hamba pada kedudukan yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, atau sebaliknya, mendatangkan dampak yang sangat buruk akibat niat yang salah. Ketetapan ini selaras dengan kaidah umum yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagai contoh dari urgensi niat ini, seseorang yang memiliki tekad kuat untuk melakukan suatu amal kebaikan tetapi terhalang oleh suatu udzur sehingga tidak dapat mempraktekkannya, tetap akan dianugerahi pahala kebaikan sesuai dengan apa yang ia niatkan.
Sebaliknya, terdapat peringatan keras mengenai bahaya niat yang salah dalam beramal. Hal ini digambarkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i dari Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
غَزَا فِي سَبِيلِ اللهِ، وَلَمْ يَنْوِ إِلَّا عِقَالًا، فَلَهُ مَا نَوَى
“Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, namun ia tidak berniat kecuali untuk mendapatkan tali pengikat unta (harta ghanimah), maka ia hanya mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. An-Nasa’i)
Prinsip mengenai besarnya pengaruh niat ini selaras dengan pembahasan pada pertemuan yang lalu. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kembali dari Perang Tabuk, beliau mengabarkan keberadaan sekelompok orang di kota Madinah yang tidak bisa ikut berangkat ke medan perang, namun mereka mendapatkan aliran pahala yang sama dengan para pelaku jihad. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالًا، مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ، حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ إِلَّا شَارَكُوكُمْ فِي الْأَجْرِ
“Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidaklah kalian menempuh suatu perjalanan dan tidak pula melintasi suatu lembah, melainkan mereka bersama kalian dalam pahala; mereka terhalang oleh udzur.” (HR. Muslim)
Orang-orang tersebut memiliki keinginan dan tekad yang kuat untuk ikut berperang, tetapi mereka terhalang oleh keterbatasan kemampuan, seperti menderita sakit atau uzur syar’i lainnya. Melalui niat yang jujur tersebut, mereka tetap dianugerahi pahala yang setara dengan pasukan yang pergi berperang.
Kemudian hadits ini juga memberikan peringatan keras mengenai bahaya niat yang rusak, tidak benar, serta tidak ikhlas. Keberadaan niat yang menyimpang seperti itu dapat menggugurkan nilai amalan seseorang, mendatangkan kerugian yang nyata, hingga mengakibatkan datangnya azab dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Klasifikasi Empat Golongan Manusia di Dunia
Kehidupan di dunia ini diisi oleh empat golongan manusia berdasarkan kepemilikan modal ilmu dan harta:
- Golongan hamba yang dianugerahi kekayaan harta sekaligus pemahaman ilmu agama oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Golongan hamba yang dianugerahi ilmu agama, namun tidak diberikan keluasan kekayaan harta.
- Golongan hamba yang dianugerahi rezeki berupa harta, namun tidak dibekali dengan ilmu agama.
- Golongan hamba yang sama sekali tidak diberikan karunia harta maupun ilmu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Pembagian ini merujuk kepada bagaimana masing-masing golongan mengelola niat dan memperlakukan ketetapan yang ada pada diri mereka.
Keutamaan Ilmu dan Kedudukan Niat yang Jujur
Kedudukan tertinggi dari keempat golongan tersebut dipegang oleh golongan pertama, yaitu hamba yang memadukan ilmu dan harta untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjalin hubungan silaturahim, serta menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengeluarkan zakat dan sedekah di jalan kebaikan.
Hadits ini sekaligus menjelaskan keutamaan ilmu dan niat yang benar melalui potret golongan kedua. Meskipun tidak memiliki harta, hamba pada golongan kedua ini memiliki kejujuran niat untuk melakukan kebaikan yang sama seperti golongan pertama jika ia diberikan kemampuan finansial. Melalui ilmu dan kelurusan niatnya, ia berhasil merengkuh derajat pahala yang sama besar dengan golongan pertama.
Fenomena ini serupa dengan seorang hamba yang memiliki keinginan kuat untuk meraih mati syahid. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ سَأَلَ اللهَ تَعَالَى الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ، بَلَّغَهُ اللهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ، وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ
“Barang siapa yang memohon kepada Allah mati syahid dengan jujur, maka Allah akan menyampaikannya ke kedudukan orang-orang yang mati syahid meskipun ia meninggal di atas tempat tidurnya.” (HR. Muslim)
Ketetapan ini menjadi bukti otentik mengenai urgensi memelihara niat yang benar, jujur, serta ikhlas semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Bahaya Harta Tanpa Ilmu dan Sanksi Atas Niat yang Buruk
Sisi lain dari kandungan hadits ini memperingatkan bahaya kepemilikan harta yang tidak dibersamai dengan ilmu yang bermanfaat. Hal ini tercermin pada golongan ketiga, di mana seseorang yang kaya tetapi bodoh akan cenderung menghambur-hamburkan hartanya untuk aktivitas hura-hura yang tidak bermanfaat, melanggar batasan syariat, bahkan memutuskan tali silaturahim.
Lebih jauh lagi, seorang hamba dapat dikenai sanksi dosa oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata karena ia memelihara tekad dan niat yang rusak, meskipun amalan buruk tersebut belum terealisasi secara fisik. Hal ini berlaku pada golongan keempat, yang menanggung dosa setara dengan pelaku kemaksiatan karena ia mengikrarkan keinginan untuk meniru perbuatan buruk golongan ketiga jika ia memiliki harta.
Para ulama menjelaskan bahwa tidak adanya pertentangan di antara kedua dalil tersebut dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا وَسْوَسَتْ بِهِ صُدُورُهَا مَا لم تعْمل بِهِ أَو تَتَكَلَّم
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku terhadap apa yang dibisikkan di dalam hatinya, selama ia tidak mengamalkan atau mengucapkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni atau memaafkan umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari segala sesuatu yang sebatas terlintas di dalam hatinya selama tidak dikerjakan. Sementara itu, pada hadits yang dibahas ini, orang-orang dari golongan tersebut telah mengucapkan kalimat-kalimat tekadnya secara verbal dengan lisan mereka, sehingga tidak lagi dikategorikan sekadar lintasan di dalam hati. Poin-poin tersebut merupakan bagian dari pelajaran penting yang dapat diambil dari hadits Abu Kabsyah Al-Anmari radhiyallahu ‘anhu.
Anjuran Konsistensi dalam Menuntut Ilmu dan Mengamalkannya
Keluasan ajaran Islam tercermin dari bagaimana satu hadits nabi jika dibedah secara mendalam dapat menghasilkan pembahasan yang sangat panjang, padahal ulasan tersebut baru mencakup sebagian kecil dari mutiara ilmu yang terkandung di dalamnya. Fakta mengenai luasnya samudra ilmu ini menjadi dasar agar umat Islam tidak bersikap malas maupun lemah dalam menuntut ilmu.
Setiap muslim hendaknya terus belajar, konsisten menghadiri majelis-majelis ilmu, serta aktif mendengarkan dan membaca demi meraih pemahaman agama yang kokoh. Setelah ilmu tersebut berhasil diraih, langkah krusial berikutnya adalah berupaya sekuat tenaga untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56364-allah-melihat-hati-dan-amalmu/